"Saat ini kami menunggu panggilan dari PTUN Jayapura. Untuk kelancaran persidangan eksekusi putusan yang sedang menunggu panggilan PTUN Jayapura, kami juga| Jubi Papua
Empat terdakwa, Abraham Goram Gaman, Piter Robaha, Nikson Mai, dan Maksi Sangkek, yang oleh aparat disebut sebagai bagian dari kelompok Negara Federasi| Jubi Papua
LBH Kaki Abu mendesak agar keempat Tapol tersebut segera dikembalikan ke Sorong untuk menjalani persidangan di wilayah hukum yang tepat . "Saya minta dengan| Jubi Papua
Ambrosius menambahkan, hingga kini masih ada delapan warga yang tetap ditahan oleh Polresta Sorong Kota. “Delapan orang yang masih ditahan itu semuanya| Jubi Papua