Sejak pagi, mahasiswa Papua di Makassar melakukan aksi damai menuntut agar terdakwa Sorong Empat dipulangkan ke Sorong untuk diadili di sana. Sidang yang| Jubi Papua
Empat terdakwa, yakni Abraham Goram Gaman, Maksi Sangkek, Piter Robaha, dan Nixon May, akhirnya menggunakan hak mereka dengan menolak sidang dilanjutkan.| Jubi Papua
Empat terdakwa, Abraham Goram Gaman, Piter Robaha, Nikson Mai, dan Maksi Sangkek, yang oleh aparat disebut sebagai bagian dari kelompok Negara Federasi| Jubi Papua