Menteri Yusril menjelaskan bahwa perjanjian Helsinki dan UU 24/1956 tidak dapat dijadikan acuan untuk status kepemilikan empat pulau di Aceh dan Sumut.| nasional
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memuji keputusan Presiden Prabowo yang mengembalikan 4 pulau dari Sumut ke Aceh.| nasional