KPK saat ini membutuhkan keterangan tambahan dari jemaah haji tahun 2024 sebagai saksi untuk membantu penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji era Yaqut.| nasional
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menolak jemaah haji jadi saksi kasus korupsi kuota haji. KPK diminta fokus pada kerugian negara yang mencapai Rp1 triliun.| nasional