KPK saat ini membutuhkan keterangan tambahan dari jemaah haji tahun 2024 sebagai saksi untuk membantu penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji era Yaqut.| nasional
KPK akan segera umumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 triliun lebih| nasional