LBH Papua Pos Sorong yang mendampingi para pekerja menilai tindakan PT URT sebagai bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan modus meliburkan| Jubi Papua
Hukum hubungan industrial mengatur hak dan kewajiban pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan hubungan kerja yang adil dan harmonis.| IBLAM School Of Law