Sorong, Jubi – Sidang perkara dugaan makar terhadap empat terdakwa asal Papua, yakni Abraham Goram Gaman, Piter Robaha, Nikson May, dan Maksi Sangkek, kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus pada Selasa, 7 Oktober 2025. Sidang menghadirkan para saksi dari Jaksa Penuntut Umum ini secara daring. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, […] <p>The post Sidang Makar Sorong Empat hadirkan 3 saksi JPU first appeared on Jubi Papua.</p>| Jubi Papua
Tim Advokasi Keadilan Untuk Rakyat Papua, yang dikoordinatori oleh Yan Christian Warinussy, SH, resmi menyatakan sikap akan mengajukan nota keberatan| Jubi Papua
“Sejak kapan, di mana, dan dalam kasus apa orang dari Jawa, Makassar, Bali, atau Surabaya dipindahkan sidangnya ke Papua? Tidak ada! Tapi kenapa hanya orang| Jubi Papua