Empat terdakwa, yakni Abraham Goram Gaman, Maksi Sangkek, Piter Robaha, dan Nixon May, akhirnya menggunakan hak mereka dengan menolak sidang dilanjutkan.| Jubi Papua
LBH Kaki Abu mendesak agar keempat Tapol tersebut segera dikembalikan ke Sorong untuk menjalani persidangan di wilayah hukum yang tepat . "Saya minta dengan| Jubi Papua
Ambrosius menambahkan, hingga kini masih ada delapan warga yang tetap ditahan oleh Polresta Sorong Kota. “Delapan orang yang masih ditahan itu semuanya| Jubi Papua