Foto: freepik.comJAKARTA, The PRAKARSA – Lembaga riset dan advokasi kebijakan publik The PRAKARSA menyoroti pemblokiran rekening warga secara sepihak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Baru-baru ini PPATK melakukan pemblokiran sementara sejumlah rekening dormant yakni rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama 3 bulan atau lebih. PPATK menyatakan aksi tersebut untuk mencegah kegiatan ilegal dan praktik pencucian uang.