Hukum jaminan kebendaan adalah seperangkat norma hukum yang mengatur pemberian jaminan berupa benda oleh debitur kepada kreditur guna menjamin pelunasan utang oleh debitur kepada kreditur, termasuk dalam konteks pemberian fasilitas pinjaman. Hukum tersebut mengatur suatu konstruksi secara yuridis yang memberi kemungkinan pemberian fasilitas kredit dengan memberikan jaminan benda. Tentang Jaminan Kebendaan Peraturan tentang jaminan kebendaan […] The post Hukum Jaminan Kebendaan sebagai Pengi...